"Karena sekali lagi ketika Perlinsos digital itu nanti diterapkan dan datanya betul-betul objektif, orang sudah tidak tidak bisa menyalahkan siapa-siapa lagi. Jadi tertib administrasi itu adalah awal daripada bantuan sosial tepat sasaran," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, persoalan ketepatan data juga ditemukan ketika pihaknya melakukan pengecekan terhadap warga yang mengajukan layanan perlindungan sosial.
Antiek mencontohkan warga lanjut usia yang berdasarkan data tercatat tidak layak menerima bantuan karena masuk dalam desil 6-10.
"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, Dinsos membantu warga tersebut mengajukan sanggah. Sehingga kami melakukan bantu sanggah, karena beliau lansia tidak punya infrastruktur digital," kata Antiek.