NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK) di Kota Surabaya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto, di Surabaya, Sabtu, mengatakan seiring dengan luasnya cakupan pendataan tersebut, pemkot terus memperkuat proses pemutakhiran dan verifikasi supaya data tersebut sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan bahwa ketidaksesuaian data dapat mempengaruhi proses pemeringkatan desil hingga penentuan kelayakan warga penerima bantuan.

"Karena kemarin kita temukan di Manyar, mohon maaf orangnya dari segi struktur rumahnya, kondisi sosial ekonominya memang sangat perlu bantuan. Namun, mereka mempunyai mobil," ujar Eddy.

Eddy menjelaskan Pemkot Surabaya menemukan warga yang berdasarkan kondisi rumah dan sosial ekonominya dinilai membutuhkan bantuan, tetapi dalam data kepemilikan kendaraan tercatat memiliki mobil.

Setelah dilakukan pengecekan ke Samsat, kata dia, kendaraan tersebut ternyata merupakan mobil Alphard. Warga yang bersangkutan kemudian menjelaskan bahwa ia bekerja sebagai pengemudi dan STNK kendaraan tersebut tercatat atas namanya.

"Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya dia merupakan pengemudi, STNK (pemilik mobil) diatasnamakan dia. Makanya kenapa kok seperti itu (tidak layak dapat bansos). Ternyata salah satunya adalah (pemilik mobil) untuk menghindari pajak progresif," kata Eddy.

Eddy menilai, temuan tersebut menunjukkan bahwa data administrasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mempengaruhi proses pemeringkatan desil. Karena itu, data kepemilikan kendaraan menjadi salah satu informasi yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi.

"Karena itu nanti (kepemilikan aset) akhirnya akan berkaitan. Pajak progresif saja akhirnya berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, yang akhirnya data itu tidak valid," ujarnya.

Eddy menegaskan, ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung ketepatan sasaran bantuan sosial karena semakin objektif dan terintegrasi data akan membantu pemerintah menentukan kelayakan penerima bantuan.

"Karena sekali lagi ketika Perlinsos digital itu nanti diterapkan dan datanya betul-betul objektif, orang sudah tidak tidak bisa menyalahkan siapa-siapa lagi. Jadi tertib administrasi itu adalah awal daripada bantuan sosial tepat sasaran," katanya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, persoalan ketepatan data juga ditemukan ketika pihaknya melakukan pengecekan terhadap warga yang mengajukan layanan perlindungan sosial.

Antiek mencontohkan warga lanjut usia yang berdasarkan data tercatat tidak layak menerima bantuan karena masuk dalam desil 6-10.

"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, Dinsos membantu warga tersebut mengajukan sanggah. Sehingga kami melakukan bantu sanggah, karena beliau lansia tidak punya infrastruktur digital," kata Antiek.