"Tapi sebagian lainnya dipulangkan langsung dari negara penempatan, seperti Malaysia, Singapura, Arab Saudi, dan beberapa negara lainnya, akibat terkendala masalah hukum atau tidak sesuai dengan prosedur," katanya.
Kasus terakhir pemulangan PMI yang ditangani Disnaker Kota Mataram adalah proses pemulangan Muhammad Yanuar Fikri, PMI asal Kota Mataram, yang sebelumnya berada di Myanmar.
"Kami memfasilitasi pemulangan Yanuar dari Jakarta ke Lombok, kemudian menyerahkan langsung kepada pihak keluarga pada Rabu (28/10/2026). Tapi karena perangkat secara ilegal, hak-hak sebagai PMI tidak bisa kami perjuangkan," katanya.
Selain itu, tambahnya, kasus pemulangan PMI tersebut disebabkan selain di deportasi karena non-prosedural atau ilegal, juga ada dua orang kena pencegahan atau belum sampai negara tujuan, serta ada satu orang dipulangkan karena meninggal dunia.