Pemkot Serang menargetkan seluruh koridor transportasi umum tersebut dapat beroperasi pada 2027. Menjelang target operasional tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Dinas Perhubungan akan segera menyusun rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Regulasi tersebut disiapkan untuk menetapkan titik naik dan turun penumpang secara tertib. Selain itu, juga mengatur besaran tarif angkutan.

Budi menegaskan harga tiket akan diupayakan semurah mungkin. Hal itu, agar tidak membebani masyarakat, terutama kalangan pelajar.