"Nanti kita akan mengatur Perwal-nya, dan harga ongkosnya diusahakan jangan sampai terlalu mahal, khususnya untuk anak-anak sekolah," tegasnya, Selasa (20/10/2026).

Aturan turunan ini nantinya juga akan mengatur jalur operasional angkutan kota (angkot) dari luar daerah agar tidak lagi memicu penumpukan kendaraan di pusat kota.