β€œBanyak keluhan yang saya terima terkait aset tanah masjid dan musala. Melalui kegiatan ini, pengurus bisa mengetahui proses dan tahapan pengurusan sertifikat tanah wakaf,” kata dia.

Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara Suwardi mengatakan persoalan sertifikasi tanah menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan pengurus masjid dan musala ketika DMI melakukan kunjungan ke lapangan.

Ia menerangkan bahwa Jakarta Utara memiliki sekitar 666 masjid dan 999 musala dan besarnya jumlah tempat ibadah tersebut membuat sosialisasi mengenai prosedur sertifikasi tanah wakaf perlu diperluas hingga tingkat kecamatan.

β€œKami berharap kolaborasi dengan Kantor Pertanahan dapat diperluas melalui DMI tingkat kota, cabang, ranting, hingga kecamatan,” kata dia.