NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang adanya pendirian diskotek baru. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya juga akan mengawasi ketat diskotek dan tempat hiburan malam yang sudah ada agar tidak melanggar aturan.
"Tidak ada lagi izin yang seperti itu. Surabaya bukan kota maksiat. Mulai hari ini tidak ada yang buka lagi, tutup! Jangan pernah lagi NIB-nya keluar untuk tempat hiburan malam atau untuk tempat diskotek," kata Eri dilansir NadiKabar, Jumat (2/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Eri Cahyadi usai melantik sejumlah pejabat di Balai Kota Surabaya hari ini. Eri meminta agar tidak ada lagi penerbitan izin baru bagi tempat hiburan malam.