Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Pemkot Surabaya Larang Penerbitan Izin Diskotek Baru
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang adanya pendirian diskotek baru. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya juga akan mengawasi ketat disko
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 20:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Ia mengatakan bahwa saat ini sudah ada 13-an diskotek di Surabaya yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol selain di sejumlah hotel yang ada di Kota Pahlawan.
Pemkot Surabaya ingin memastikan bahwa setiap tempat hiburan bertanggung jawab atas pengunjung masing-masing agar tidak keluar dalam kondisi mabuk. Eri juga ingin agar tempat hiburan malam juga dipastikan tidak lagi mengizinkan anak-anak di bawah umur masuk ke tempat yang mereka kelola.
"Dan saya minta tolong, tegas sampean, dan tidak ada lagi tambahan diskotek di Surabaya. Sudah cukup," kata Eri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.