Ia mengatakan bahwa saat ini sudah ada 13-an diskotek di Surabaya yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol selain di sejumlah hotel yang ada di Kota Pahlawan.

Pemkot Surabaya ingin memastikan bahwa setiap tempat hiburan bertanggung jawab atas pengunjung masing-masing agar tidak keluar dalam kondisi mabuk. Eri juga ingin agar tempat hiburan malam juga dipastikan tidak lagi mengizinkan anak-anak di bawah umur masuk ke tempat yang mereka kelola.

"Dan saya minta tolong, tegas sampean, dan tidak ada lagi tambahan diskotek di Surabaya. Sudah cukup," kata Eri.