Ia mengemukakan, kewajiban memperpanjang KTA merupakan bagian dari tertib administrasi bagi setiap petugas parkir karena ketentuan tersebut dianalogikan dengan kewajiban memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).
"Karena analoginya, ketika kita mempunyai surat izin mengemudi (SIM) waktu perpanjangan kan wajib kita memperpanjang. Demikian juga dengan kartu tanda anggota jukir ini," katanya.
Trio mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya supaya para jukir segera melakukan validasi dan memperpanjang KTA seperti meminta petugas datang langsung ke kantor Dishub serta melakukan jemput bola ke sejumlah lokasi.