"Sampaikan semua keluhan dan persoalan yang kalian temui di Surabaya. Semua keluhan bisa langsung kalian sampaikan kepada saya melalui hotline Lapor Cak Eri. Nanti semua laporan akan saya lihat satu per satu dan insyaallah saya tindak lanjuti hingga tuntas," tegasnya.
Selain melalui hotline, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui aplikasi WargaKu dan akun media sosial resmi Eri Cahyadi. Ia menjamin setiap laporan dipantau secara langsung agar solusi yang diberikan benar-benar tuntas.
"Ayo kita bersama-sama menata kota kita. Saya tunggu laporannya, masukannya, untuk membangun Kota Surabaya," pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan hampir seluruh aduan yang masuk telah direspons oleh PD terkait. Adapun sejumlah laporan yang belum ditindaklanjuti umumnya masih memerlukan informasi tambahan dari pelapor, khususnya terkait kejelasan lokasi kejadian.
"Dari total 20.179 aduan yang masuk sejak 6 Mei hingga 30 September 2026, sekitar 99,9 persen sudah ditanggapi. Ada beberapa laporan yang masih memerlukan konfirmasi, misalnya aduan parkir liar yang belum mencantumkan lokasi secara spesifik. Informasi tersebut penting agar petugas bisa memastikan titik permasalahan dan melakukan penanganan secara tepat," ujar Eddy.
Menurutnya, Hotline Lapor Cak Eri tidak hanya menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemkot untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui setiap aduan yang masuk, pemkot dapat mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menentukan langkah penanganan yang lebih tepat.
"Dari laporan warga, kami bisa melihat persoalan apa saja yang masih terjadi di lapangan dan perlu segera ditangani. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat pelayanan, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, dan memastikan kebutuhan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan tepat," ujarnya.
Berdasarkan klasifikasi aduan yang diterima Pemkot Surabaya, persoalan parkir menjadi kategori yang paling banyak dilaporkan, yakni sebanyak 3.697 laporan. Aduan tersebut mencakup parkir liar, penggunaan QRIS, pembayaran nontunai, hingga pelanggaran ketentuan tarif parkir.