"Dia dari Polman, katanya mau cari-cari SPBU di Parepare mau isi jeriken. Bilangnya untuk dijual eceran lagi di sana," ungkapnya.

Saat ini kasus pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat palsu tersebut telah diserahkan ke pihak berwenang. Petugas memastikan pengemudi beserta kendaraannya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya sudah koordinasi sama Pak Kasat dan Pak KBO, disuruh arahkan ke Bintara Tilang. Tadi sudah saya kasi ke Pak Samsul Riyadi karena pelanggaran platnya," pungkasnya.