NADIKABAR.COM — Polisi menilang seorang pengemudi mobil yang diduga hendak melangsir BBM jenis solar subsidi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kendaraan tersebut diamankan petugas usai kedapatan mengangkut puluhan jeriken kosong dan memakai pelat nomor palsu.

Pemobil itu ditilang di Jalan Ganggawa, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung pada Jumat (4/9/2025) sekitar pukul 07.30 Wita. Penindakan itu bermula saat pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di jalan.

"Tadi pagi kan ada acara di bawah, acaranya Pak Wali. Kendaraan dilarang masuk di situ lewat Al-Munawwar, di arah kan lurus tapi tidak mau dan ndak mau buka kacanya," ujar Personel Satlantas Polres Parepare, Aiptu Jamaluddin kepada NadiKabar.

Petugas yang curiga lantas menghentikan kendaraan dan meminta pengemudi menepi ke pinggir jalan. Saat bagian dalam mobil diperiksa, petugas menemukan interior kabin yang telah dimodifikasi khusus.

"Pas disuruh menepi terus dibuka, didapati mi itu jeriken semua di dalam. Ada 22 jeriken, selang, sama dinamo mesin, baru kursi belakangnya tidak ada," ungkapnya.

Selain modifikasi kabin, petugas juga mendapati adanya pemalsuan identitas kendaraan pada mobil tersebut. Pelat nomor yang terpasang terbukti tidak sesuai dengan data resmi saat dicek melalui sistem.

"Pas saya cek nomor platnya di aplikasi, beda jenis mobilnya. Kutanya 'mana pelat aslinya?', baru pergi diambil dan ternyata pelat aslinya kode Sulbar, dia pakai pelat gantung," jelas Jamaluddin.

Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi mengaku sengaja datang jauh-jauh dari Kabupaten Polewali Mandar. Pelaku berniat berburu solar subsidi di sejumlah SPBU wilayah Parepare untuk dijual kembali.

"Dia dari Polman, katanya mau cari-cari SPBU di Parepare mau isi jeriken. Bilangnya untuk dijual eceran lagi di sana," ungkapnya.

Saat ini kasus pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat palsu tersebut telah diserahkan ke pihak berwenang. Petugas memastikan pengemudi beserta kendaraannya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya sudah koordinasi sama Pak Kasat dan Pak KBO, disuruh arahkan ke Bintara Tilang. Tadi sudah saya kasi ke Pak Samsul Riyadi karena pelanggaran platnya," pungkasnya.