NADIKABAR.COM — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mengoptimalkan penerapan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) dalam penanganan korban kebakaran Dusun Serdang, Desa Jelutung 2, Kabupaten Bangka Selatan.

"Penerapan SKPDB ini belum berjalan optimal dalam memperjelas pembagian peran antarinstansi dalam penanganan korban kebakaran ini," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel Kgs Chris Fither di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menyatakan hasil pengawasan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Dusun Serdang, Desa Jelutung 2, Kabupaten Bangka Selatan pada Kamis (15/10) menemukan SKPDB belum optimal dan sejumlah kebutuhan dasar pengungsi korban kebakaran yang masih belum terpenuhi seperti kekurangan kasur, selimut, dan air bersih.