Temuan lainnya berkaitan dengan pemulihan administrasi warga yang terdampak kebakaran. Persoalan dokumen kependudukan dan administrasi pertanahan membutuhkan tindak lanjut aktif serta koordinasi antarinstansi agar warga dapat kembali memperoleh hak pelayanan publik.

"Kami menyoroti belum terbentuknya kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Bangka Selatan dan ini perlu menjadi perhatian dalam penguatan koordinasi penanganan bencana," katanya.

Ia meminta pemerintah daerah mengoptimalkan SKPDB sehingga mobilisasi sumber daya dan distribusi bantuan lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut perlu mengacu pada ketentuan penanggulangan bencana, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2016.