βKami mengapresiasi respons cepat pemda sejak awal kejadian. Namun, tantangan terbesarnya saat ini adalah menjaga kesinambungan penanganan tersebut,β katanya
Terkait rencana pembangunan hunian sementara (huntara), Ombudsman meminta pemerintah daerah menyiapkan kajian cepat yang matang. Kajian itu perlu mencakup penentuan lokasi, kelayakan sarana, serta pendataan warga terdampak berdasarkan kondisi dan data riil.
βPemulihan pascabencana itu harus menyeluruh. Bukan sekadar urusan membangun kembali fisik rumah warga, tetapi juga menyangkut kepastian administrasi lahan dari instansi pertanahan, penerbitan kembali dokumen kependudukan melalui Disdukcapil, hingga jaminan keberlanjutan roda ekonomi masyarakat,β katanya.