"Belum optimalnya penerimaan PWA disebabkan karena tingkat kepatuhan pembayaran, dukungan pemangku kepentingan, kendala pembayaran, dan penerapan sanksi yang belum bisa dilaksanakan," ujarnya.

Pemprov Bali kemudian mengatasinya dengan terus melakukan komunikasi untuk mewujudkan kerja sama strategis dengan maskapai internasional, konsulat negara sahabat yang berjanji memberikan dukungan penuh, serta platform digital.

Perhatian khusus diarahkan pada sektor Online Travel Agent (OTA) internasional yang kantor pusatnya berada di Singapura namun petingginya berhasil didatangkan ke Bali.

Pemprov Bali sempat memanggil dan mengajak berdiskusi delapan OTA terbesar di dunia seperti Airbnb, Agoda, dan Booking.com untuk meluruskan pola kerja sama agar tidak merusak pariwisata.

Melalui dialog tersebut, OTA sepakat berhenti memasarkan vila dan akomodasi pariwisata tak berizin di Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan.