Langkah ini berdampak positif, sebanyak 5.000 unit usaha mengajukan perizinan pada 2025-2026, tingkat okupansi hotel berizin melonjak hingga 80-90 persen setiap hari untuk bintang empat ke atas, serta pendapatan hotel dan restoran mencatatkan kenaikan lebih dari Rp300 miliar secara year-on-year.

Pemprov Bali juga mengundang maskapai internasional agar menyosialisasikan narasi pembayaran PWA senilai Rp150 ribu sebelum pesawat lepas landas, untuk hal ini membutuhkan waktu proses SOP hingga tuntas pada pertengahan September.

Dengan akumulasi tambahan perhitungan dari 21 hingga 30 September ditambah proyeksi 100 hari ke depan pada Oktober hingga Desember yang rata-rata pemasukannya mencapai Rp1,3 miliar hingga Rp1,4 miliar per hari, total PWA pada 2026 diestimasikan mampu menembus angka sekitar Rp429 miliar.

β€œLebih tinggi dari tahun 2025 yang Rp369 miliar, lumayan, dari tidak ada jadi ada dan tidak pakai pegawai untuk dapatnya, bayar digital semua jadi jangan khawatir korupsi, tidak ada, semua masuk ke kas daerah melalui sistem, saya pastikan ini dilakukan secara transparan,” tutur Gubernur Koster.