NADIKABAR.COM β Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya melakukan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam memastikan pembangunan berjalan inklusif dan berkeadilan.
Melalui program Banten Ramah, Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangan resminya yang diterima di Serang, Banten, Selasa, mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja rentan. Hingga saat ini, sebanyak 587.670 pekerja telah terlindungi melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) se-Provinsi Banten.
βStrategi tersebut dipaparkan Andra Soni dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta, Senin (12/10).
Ia mengatakan Banten Ramah merupakan satu dari delapan program prioritas Pemprov Banten yang diarahkan untuk memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang memiliki keterbatasan kemampuan untuk membiayai perlindungannya secara mandiri.
ββBagi kami, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka kepesertaan. Ini adalah komitmen untuk memastikan setiap pekerja, apa pun status pekerjaannya, memiliki perlindungan ketika risiko datang,β kata Andra Soni.
βBagi Pemprov Banten, kata dia, pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan perlindungan bagi masyarakat yang menghadapi risiko sosial ekonomi. Pekerja dan keluarganya dinilai perlu memiliki jaring pengaman ketika terjadi kecelakaan kerja, kehilangan pencari nafkah, atau risiko lain yang dapat mempengaruhi keberlangsungan kehidupan keluarga.