NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan konsep industri hijau untuk pengembangan kawasan industri di Pulau Baai, Kota Bengkulu, guna memastikan pengolahan komoditas unggulan daerah berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan pengendalian emisi gas rumah kaca.
"Dari sekarang sebelum kawasan industri itu terbangun, kita harus menyiapkan regulasi bentuk industrinya seperti apa. Sudah mulai kita siapkan," kata Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapperida Bengkulu yang juga Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) Bengkulu Sepragusri di Bengkulu, Kamis.
Sepragusri mengatakan, penyiapan konsep industri hijau merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengintegrasikan prinsip pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim (PKRBI) dalam perencanaan pembangunan, termasuk pada pengembangan sektor industri.