NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka layanan Samsat setiap Sabtu mulai 7 November-19 Desember 2026, pukul 08.00–12.00 WIB, di sejumlah titik pelayanan wilayah DKI Jakarta.
Layanan ini dibuka untuk memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari kerja.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, dalam keterangan resmi, Sabtu mengatakan selain mendapatkan pelayanan Samsat, masyarakat juga dapat memanfaatkan pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0022 Tahun 2026.
Pembebasan berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang ini berlaku 2 November hingga 31 Desember 2026 dan diberikan secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Lusiana berharap masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya melalui kemudahan pelayanan ini.
"Setiap kontribusi masyarakat memiliki arti dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan Jakarta yang lebih baik bagi kita semua,” kata dia.
Adapun titik layanan Samsat setiap Sabtu yakni:1. Samsat Induk
Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM 13, CengkarengJakarta Selatan: Kompleks Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Kebayoran BaruJakarta Timur: Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, JatinegaraJakarta Utara dan Jakarta Pusat: Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara
2. Gerai SamsatJakarta Utara: Kecamatan Penjaringan, Jl. Pluit Raya No. 5Jakarta Selatan: Kecamatan Pasar Minggu, Jl. Raya Ragunan No. 16, Jati PadangJakarta Barat: Kecamatan Kebon Jeruk, Jl. Lapangan Bola No. 2 (belakang kantor kecamatan)Jakarta Timur: Kecamatan Pulogadung, Jl. H. Darip No. 1, Jatinegara KaumJakarta Pusat: Kecamatan Kemayoran, Jl. Serdang III No. 13. Samsat KelilingJakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati, Jl. Raya Bogor KM.20 Kelurahan Kramat JatiJakarta Pusat: Namu Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan No.8-9 (7 dan 21 November serta 5 dan 19 Desember 2026)Jakarta Pusat: Apartemen Green Pramuka City, Area bersama Tower Bougenville sisi Timur (14 November dan 12 Desember 2026)Jakarta Selatan: Kemang Fest, Jl. Kemang Raya (7 November 2026)Jakarta Selatan: Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jl. Raya Kalibata No.14 (setiap Sabtu selama periode pelayanan, kecuali 7 November 2026)Jakarta Barat: Mall Ciputra (Citraland), Jl. Daan Mogot, RT.5/Rw.1 Duri KepaJakarta Utara: Masjid Raya Al-Musyawarah, Jl. Raya Kelapa Nias. No.6 RT.13/RW.18 Kelapa Gading.