NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai merevitalisasi Masjid Cut Meutia di Jalan Taman Cut Mutiah, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai upaya menjaga bangunan bersejarah tersebut.
"Bangunan ini adalah satu-satunya masjid di Jakarta yang awalnya bukan masjid, melainkan bangunan tua bersejarah zaman kolonial. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan khusus agar tidak merusak struktur asli," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bangunan tersebut awalnya merupakan bangunan bergaya kolonial yang pernah difungsikan sebagai kantor pos sebelum ditetapkan menjadi masjid pada 1986.
Untuk itu, Ali menilai pekerjaan fisik harus dilakukan oleh kontraktor spesialis yang memahami karakteristik bangunan cagar budaya, termasuk kondisi kemiringan bangunan yang sudah ada sejak awal.