Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemprov DKI mulai revitalisasi Masjid Cut Meutia
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai merevitalisasi Masjid Cut Meutia di Jalan Taman Cut Mutiah, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai upaya menja
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 16:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain itu, dia juga meminta agar pelaksanaan revitalisasi tersebut memenuhi empat aspek, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, dan tepat manfaat.
Ali menegaskan revitalisasi menerapkan prinsip pelestarian cagar budaya dengan menggunakan skema pembiayaan kreatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Skema pendanaan kreatif itu melalui dukungan pihak swasta, salah satunya melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.