NADIKABAR.COM — Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana cadangan daerah sebesar Rp 4,6 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dana tersebut disiapkan untuk menjaga kesehatan APBD Jakarta.
Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP) Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026). Pramono menjelaskan pembentukan dana cadangan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan yang mengatur pemerintah daerah memiliki dana cadangan.
"Dana cadangan kemarin kami sudah sampaikan di dalam rapat paripurna dengan DPRD. Kenapa harus ada dana cadangan, ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang dan juga peraturan pemerintah untuk mengatur supaya masing-masing pemerintah daerah itu mempunyai dana cadangan," kata Pramono.
Pramono mengatakan Pemprov DKI menetapkan dana cadangan sebesar Rp 4,6 triliun. Menurutnya, angka tersebut mengacu pada rata-rata Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dimiliki Jakarta.