"Dan Pemerintah DKI Jakarta mengatur Rp 4,6 triliun. Kenapa itu? Karena itu rata-rata dari SiLPA yang ada dan juga kalau diperlukan dalam tahap awal," ujarnya.

Pramono mengatakan dana cadangan tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan APBD. Dia menyebut dana tersebut menjadi salah satu upaya menjaga pengelolaan keuangan Jakarta tetap sehat.

"Yang pertama, dana cadangan ini digunakan untuk apa? Tentunya untuk mem-back up agar APBD kita menjadi sehat sekali," tuturnya.

Dia mencontohkan, dengan APBD Jakarta yang saat ini berada di kisaran Rp 80 triliun lebih, keberadaan dana cadangan Rp 4,6 triliun dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.