NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rutin melakukan penataan jaringan utilitas kabel udara di sejumlah wilayah Ibu Kota. Penertiban kabel udara itu dilakukan di lima wilayah setiap pekan.
"Ini dilakukan di 5 wilayah sehingga setiap minggu Dinas Bina Marga nanti akan melakukan penataan seluruh kabel-kabel udara yang ada di Jakarta," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Sejumlah lokasi, kata dia, telah ditetapkan sebagai bagian dari proses penataan. Di antaranya kawasan Pejaten, Taman Bendera Pusaka, Jalan Prof. Dr. Soepomo, kawasan Ciracas, hingga Tugu Proklamasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan penertiban kabel udara dilakukan secara rutin setiap pekan. Dalam pelaksanaannya, pihaknya berkoordinasi dengan asosiasi dan operator pemilik jaringan utilitas.
"Kami dibantu oleh asosiasi dan para operator dan berkolaborasi. Kita akan lakukan penertiban kabel udara setiap minggu, dan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami," kata Heru.
Penataan dilakukan dengan sejumlah langkah, termasuk memotong kabel telekomunikasi yang sudah tidak berfungsi. Kabel yang jaringannya telah dipindahkan ke bawah tanah akan ditertibkan dari ruang publik.
Selain kabel, tiang yang sudah tidak digunakan juga akan dicabut agar jaringan utilitas di ruang publik menjadi lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
Di sisi lain, kawasan Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, juga menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian Dinas Bina Marga.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Bina Marga, Imam Adi Nugraha, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan asosiasi dan pemilik jaringan utilitas untuk memindahkan kabel di kawasan tersebut ke bawah tanah.
Kawasan tersebut menjadi salah satu titik dengan banyak kabel udara karena terdapat pusat data telekomunikasi di sekitar Gedung Cyber.
"Di sana memang lokasi Gedung Cyber, jadi pusat data telekomunikasi itu ada di Jalan Kuningan Barat. Kabel udara di sana cukup banyak. Progres saat ini kita sedang memindahkan ke bawah tanah dengan target di bulan Oktober nanti kita akan putuskan kabel udaranya di sana," kata Imam.
Dia meminta masyarakat bersabar karena proses penataan kabel di kawasan tersebut masih berlangsung.
"Mohon bersabar bagi teman-teman dan masyarakat, beri kami waktu dalam satu bulan ini untuk bisa menata itu semua," imbuhnya.
Penataan kabel udara ini merupakan bagian dari Program 5M DKI Jakarta. Program tersebut meliputi penggunaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), relokasi kabel secara mandiri, pengikatan kabel udara, pemotongan kabel yang sudah tidak berfungsi, serta peninggian kabel yang menjuntai.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan seluruh kabel udara di Jakarta dapat diturunkan ke bawah tanah secara bertahap dalam lima tahun ke depan.