NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Provinsi Jambi telah menuntaskan penetapan lokasi pembangunan proyek jalan Tol Jambi-Rengat Provinsi Riau sehingga pengerjaan fisik direncanakan mulai berjalan pada 2027.

"Penetapan lokasi sudah selesai dan sudah kita serahkan kepada pihak terkait. Sekarang tinggal mempercepat proses pengadaan tanah, termasuk proses ganti rugi tanahnya," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Selasa.

Gubernur menjelaskan bahwa dokumen penetapan lokasi (penlok) tersebut kini telah diserahkan kepada instansi berwenang untuk melanjutkan tahapan pengadaan lahan.

Pemerintah menargetkan seluruh proses pengadaan tanah dapat dituntaskan pada Desember 2026 agar pembangunan fisik dapat segera dimulai pada awal tahun depan.

Pembangunan ruas Tol Jambi-Rengat ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarprovinsi di Pulau Sumatra serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jambi dan sekitarnya.

"Targetnya Desember selesai, karena Januari sudah mulai pengerjaan fisik," tambah Al Haris.

Sebelumnya, dalam rapat persiapan pertengahan Agustus 2026, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rustam Efendi, menyampaikan bahwa percepatan konektivitas tidak dapat berjalan sendiri dan harus melibatkan lintas sektor.

Rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dari sisi teknis dan administrasi guna mempercepat pelaksanaan Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) Jambi–Rengat.

Proyek ini telah resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Angka 14 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

"Rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama mengenai tata cara percepatan pelaksanaan JTTS ini," kata Rustam.

Jalan Tol Ruas Jambi-Rengat ini rencananya dibagi menjadi dua seksi. Seksi I menghubungkan Simpang Ness menuju Cinto Kenang (Kabupaten Muaro Jambi) sepanjang 18,75 kilometer.

Sementara itu, Seksi II membentang dari Bukit Cinto Kenang menuju Merlung (Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat) sepanjang 48,70 kilometer.

Pembangunan JTTS ini didukung oleh pembiayaan pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).Anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan ruas tol tersebut mencapai Rp17 triliun.

Wilayah di Provinsi Jambi yang akan dilalui ruas tol Jambi-Rengat ini meliputi Kelurahan Pijoan, Desa Tantan, Rantau Majo, Gerunggung, Bukit Baling dan Suko Awin Jaya di Kabupaten Muaro Jambi.

Jalur tol juga akan melewati Desa Selat dan Teluk di Kabupaten Batang Hari, serta Desa Dusun Mudo di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.