NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bergerak cepat menangani kasus perundungan, yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pemalang.
Kepala DP3AKB Jateng Uswatun Hasanah, di Semarang, Rabu, mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang, setelah informasi mengenai kasus tersebut muncul pada 30 September 2026.
Koordinasi dilakukan dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang.
"Sejak berita masuk pada 30 September, kami langsung berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang," katanya.
Menurut dia, koordinasi dilakukan karena penanganan kasus berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan Pemprov Jateng memberikan dukungan sesuai kewenangannya.
Koordinasi tersebut dilakukan dua kali, yakni secara virtual pada 2 Oktober dan kunjungan langsung ke Pemalang pada 7 Oktober 2026, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, DP3AKB Jateng berkoordinasi dengan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, serta UPTD terkait.
Ia menjelaskan Polres Pemalang telah melakukan sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, pemeriksaan pihak terkait, hingga penelusuran informasi di media sosial.
Hasil pemeriksaan forensik terhadap korban masih menunggu proses dari pihak berwenang sehingga kesimpulan perkara belum dapat disampaikan secara terbuka.
Di sisi lain, Pemkab Pemalang juga telah melakukan pendampingan psikososial, dengan menerjunkan pekerja sosial mendampingi dua terduga pelaku, termasuk ketika menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, kata dia, juga telah menonaktifkan kepala sekolah untuk sementara guna memastikan proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa gangguan.
Pemprov Jateng turut memastikan pendampingan diberikan kepada korban, keluarga, saksi, maupun pihak lain yang membutuhkan dukungan psikologis.
"Kesedihan keluarga korban jangan ditambah, dengan memikirkan hal-hal yang seharusnya secara normatif sudah berjalan," katanya.
Ia mengatakan DP3AKB Jateng juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng untuk membantu memastikan keberlanjutan pendidikan anggota keluarga korban yang masih bersekolah.
Keluarga korban, kata dia, masuk dalam kelompok desil satu sehingga pihaknya mengupayakan dukungan pendidikan berupa beasiswa bagi anak-anak dalam keluarga tersebut.
Sebelumnya, siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, berinisial A (7), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Korban meninggal dunia pada Rabu (30/9), setelah sempat dirawat di RSUD dr M Ashari Pemalang sejak Kamis (17/9), dan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.