NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui program reward berupa "cashback" harian.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Muhamad Masrofi, di Semarang, Kamis, mengatakan program itu berlangsung mulai 5 November hingga 31 Desember 2026.

Menurut dia, program itu menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.