Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Pemprov Jateng siapkan "cashback" harian bagi wajib pajak patuh
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui program reward berupa "cashback"
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 15:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui program reward berupa "cashback" harian.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Muhamad Masrofi, di Semarang, Kamis, mengatakan program itu berlangsung mulai 5 November hingga 31 Desember 2026.
Menurut dia, program itu menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.