Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemprov Jateng siapkan "cashback" harian bagi wajib pajak patuh
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui program reward berupa "cashback"
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 15:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Sesuai arahan Gubernur Jateng, kata dia, program tersebut menyediakan lima "reward" setiap hari bagi wajib pajak, dengan pembagian berdasarkan jenis pembayaran.
"Setiap hari jumlahnya lima penerima, yaitu tiga untuk pembayaran pajak tahunan dan dua untuk pembayaran pajak lima tahunan," katanya.
Namun, kata dia, pembagian kuota tersebut akan dievaluasi berdasarkan kondisi anggaran, waktu pelaksanaan, dan efektivitas program.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.