Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemprov Jateng siapkan "cashback" harian bagi wajib pajak patuh
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui program reward berupa "cashback"
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 15:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dijelaskannya, mekanisme penentuan penerima "cashback" dilakukan berdasarkan nomor urut antrean kedatangan di Samsat Induk, namun terdapat persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
"Nomor antrean bukan semata-mata menjadi penentu penerima 'cashback'," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.