Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,42 persen, turun dari 3,55 persen pada Februari 2026.

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap 31,77 persen penduduk bekerja di Jawa Timur. Sektor perdagangan besar dan eceran menyerap 18,63 persen, sedangkan industri pengolahan sebesar 14,64 persen.

Khofifah mengatakan perlindungan tenaga kerja perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dalam pemenuhan hak pekerja, kepastian hubungan kerja, dan penyelesaian perselisihan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Bagi kami, pekerja bukan sekadar bagian dari proses produksi, tetapi juga penggerak ekonomi dan pembangunan daerah. Karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi, sementara keberlangsungan dunia usaha juga perlu dijaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat kewilayahan dilaksanakan secara serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 kepolisian daerah.