Untuk mendukung upaya tersebut, Wagub mendorong penguatan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Kalbar, pemerintah daerah, lembaga adat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
βSinergi ini penting agar masyarakat adat, khususnya perempuan dan anak, tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh kepastian administrasi dan perlindungan hukum. Kita harus hadir memberikan solusi,β tuturnya.
Krisantus menegaskan Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung perlindungan masyarakat sekaligus menjaga keberadaan dan nilai-nilai budaya Dayak melalui peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
FGD tersebut dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan dan dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, narasumber, serta peserta FGD.