NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersinergi untuk menertibkan sekaligus memulihkan fungsi kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto melalui pendekatan humanis dan edukasi.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan bahwa Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi dan "paru-paru Kalimantan" yang kelestariannya harus dijaga bersama demi mengembalikan fungsi hutan dengan benar.

"Ini satu visi. Tahura Bukit Soeharto adalah paru-paru Kalimantan yang harus kita jaga bersama. Kita harus mengembalikan fungsi Tahura ini dengan benar," kata Seno Aji saat menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban Kawasan Konservasi Bukit Tengkorak di Kantor OIKN, Kamis.

Seno menjelaskan keberadaan masyarakat di dalam kawasan Tahura tidak terlepas dari sejarah perubahan luas wilayah hutan tersebut.

Berdasarkan catatan historis, luas Tahura semula ditetapkan sekitar 27 ribu hektare pada 1980, kemudian berubah menjadi 64 ribu hektare pada 1987, menyusut menjadi 61 ribu hektare pada 1991, sebelum akhirnya kembali ditetapkan menjadi sekitar 64 ribu hektare.