NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyebut ada dua ruas jalan di daerahnya yang dibangun melalui proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp30 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri Rodi Yantari menyampaikan kedua jalan dimaksud, yaitu pembangunan lanjutan Jalan Gurindam 12 sisi kedua dari kawasan Tugu Sirih sampai depan Markas Komando Armada I (Koarmada) di Kota Tanjungpinang, lalu peningkatan Jalan Tembeling di Kabupaten Bintan.

"Saat ini sedang dalam proses lelang. Pembangunannya ditargetkan rampung dua bulan," kata Rodi di Tanjungpinang, Senin.

Rodi mengatakan anggaran pembangunan dua ruas jalan itu sekitar Rp30 miliar, bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI.