Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemprov Kepri: Dua ruas jalan dibangun lewat IJD senilai Rp30 miliar
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyebut ada dua ruas jalan di daerahnya yang dibangun melalui proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026 dengan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 00:05 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Proyek IJD diprioritaskan untuk Jalan Gurindam 12, yang merupakan kawasan objek wisata dan rekreasi masyarakat di Tanjungpinang sekaligus mempercantik wajah pusat ibukota Provinsi Kepri tersebut.
Sementara peningkatan Jalan Tembeling dilakukan karena akses jalan itu terhubung ke kawasan industri PT Japfa yang bergerak di sektor peternakan/perunggasan.
Rodi menambahkan IJD merupakan program kebijakan strategis nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) agar pemerintah pusat ikut membantu membangun dan memperbaiki jalan-jalan di daerah, meliputi kabupaten, kota, atau provinsi, dengan menggunakan dana APBN
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.