NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.281 warga di Kabupaten Natuna, sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat perbatasan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jona, di Natuna, Kamis, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 1.598 petani dan 4.683 nelayan.
Ia menjelaskan, petani dan nelayan termasuk kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial. Jaminan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja beserta keluarganya dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dapat memengaruhi keberlangsungan penghidupan mereka.