Karena itu, Pemprov Kepri memilih mempertahankan anggaran pembayaran gaji PPPK guna mengantisipasi kemungkinan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, yang dapat berdampak terhadap gaji PPPK di tingkat pemerintah daerah.

Gubernur khawatir penghapusan anggaran gaji PPPK di dalam APBD sebelum adanya kejelasan dari pemerintah pusat, berisiko menimbulkan persoalan pembiayaan daerah di masa mendatang.

"Makanya perlu diantisipasi dulu, kalau memang ada perubahan kebijakan di pusat, kita sudah punya persiapan, khususnya untuk alokasi anggaran gaji PPPK," ujar Ansar.