Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemprov Kepri tetap anggarkan Rp90 miliar untuk gaji PPPK di 2027
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 18:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Karena itu, Pemprov Kepri memilih mempertahankan anggaran pembayaran gaji PPPK guna mengantisipasi kemungkinan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, yang dapat berdampak terhadap gaji PPPK di tingkat pemerintah daerah.
Gubernur khawatir penghapusan anggaran gaji PPPK di dalam APBD sebelum adanya kejelasan dari pemerintah pusat, berisiko menimbulkan persoalan pembiayaan daerah di masa mendatang.
"Makanya perlu diantisipasi dulu, kalau memang ada perubahan kebijakan di pusat, kita sudah punya persiapan, khususnya untuk alokasi anggaran gaji PPPK," ujar Ansar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.