Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Pemprov Kepri tetap anggarkan Rp90 miliar untuk gaji PPPK di 2027
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 18:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada APBD Tahun 2027, sembari menunggu kepastian pengalihan gaji PPPK ke APBN.
"Gaji PPPK tetap kita anggarkan di APBD 2027, terlebih untuk tenaga kesehatan dan guru," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Sabtu.
Menurut Ansar, sampai saat ini belum ada kepastian terkait pelaksanaan kebijakan pengalihan pembayaran gaji PPPK, dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.