NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada APBD Tahun 2027, sembari menunggu kepastian pengalihan gaji PPPK ke APBN.

"Gaji PPPK tetap kita anggarkan di APBD 2027, terlebih untuk tenaga kesehatan dan guru," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Sabtu.

Menurut Ansar, sampai saat ini belum ada kepastian terkait pelaksanaan kebijakan pengalihan pembayaran gaji PPPK, dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.