Gubernur Kepri mendukung penuh skema gaji PPPK dibiayai APBN, sehingga bisa mengurangi beban belanja pokok pegawai (ASN) di tingkat daerah. Apalagi alokasi PPPK di lingkup Pemprov Kepri cukup besar, yaitu mencapai Rp90 miliar.

Ia menambahkan anggaran gaji PPPK tersebut bisa dialihkan untuk belanja daerah prioritas lainnya, ketika pemerintah pusat secara resmi mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.

"Sampai saat ini, kita masih menunggu kepastian dari pusat. Kalau gaji PPPK sudah resmi dialihkan ke APBN, baru kita bisa prioritaskan untuk pos belanja lainnya," demikian Ansar.