Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemprov Kepri tetap anggarkan Rp90 miliar untuk gaji PPPK di 2027
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 18:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Gubernur Kepri mendukung penuh skema gaji PPPK dibiayai APBN, sehingga bisa mengurangi beban belanja pokok pegawai (ASN) di tingkat daerah. Apalagi alokasi PPPK di lingkup Pemprov Kepri cukup besar, yaitu mencapai Rp90 miliar.
Ia menambahkan anggaran gaji PPPK tersebut bisa dialihkan untuk belanja daerah prioritas lainnya, ketika pemerintah pusat secara resmi mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.
"Sampai saat ini, kita masih menunggu kepastian dari pusat. Kalau gaji PPPK sudah resmi dialihkan ke APBN, baru kita bisa prioritaskan untuk pos belanja lainnya," demikian Ansar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.