"Peristiwa kemarin tidak memengaruhi proses pengusulan, kami malah berusaha membangun lebih baik lagi. Kurasi di dalamnya, kebudayaannya hingga pengelolaannya akan buat lebih bagus. Kebakaran kemarin memperlihatkan betapa besarnya perhatian publik, bahkan dunia merasa kehilangan," tutur Ihwan.
Penataan Dusun Adat Sade juga menjadi bagian dari penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kawasan Strategis Kebudayaan NTB. Pemprov NTB tengah mendata berbagai kawasan potensial untuk memperkuat sektor pariwisata berbasis budaya, mulai dari Kota Tua Ampenan di Mataram, Masjid Kuno dan Rumah Adat Bayan di Lombok Utara, Rumah Adat Sembalun di Lombok Timur hingga Lombok Tengah.
Ihwan tidak menampik soal kendala ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya TACB yang tersertifikasi di NTB. Menurutnya, sesuai ketentuan, dibutuhkan minimal lima orang tim ahli untuk tiap kabupaten/kota.
Namun, saat ini baru beberapa wilayah yang memiliki tim ahli atau TACB, seperti Provinsi NTB, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Wilayah lain, seperti Mataram, Lombok Utara hingga Kabupaten Bima belum memiliki TACB.