Lebih lanjut dia menyampaikan perluasan pembiayaan tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh akses pendanaan yang layak, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman ilegal dan praktik rentenir.
Pemerintah NTB merencanakan integrasi Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah melalui skema perusahaan induk dan anak perusahaan atau holding company. Rencana itu ditujukan untuk memperkuat sinergi kelembagaan, memperjelas strategi bisnis, dan meningkatkan efisiensi investasi teknologi informasi.
"Integrasi tersebut diharapkan membuat kedua lembaga bekerja secara saling melengkapi, dengan sasaran pasar dan fungsi pembiayaan yang lebih terarah," pungkas Iqbal.