NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB dari sistem konvensional menjadi BPR NTB Syariah rampung pada akhir 2026.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan langkah itu menjadi tahap terakhir dalam pembentukan ekosistem jasa keuangan milik daerah berbasis syariah yang ditargetkan lengkap pada 2027.
"Bank NTB sudah syariah diikuti dengan Jamkrida sudah syariah, terakhir adalah BPR Syariah. Jadi, seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang berada di bawah payung Pemprov NTB semuanya sudah lengkap syariah," ujarnya di Mataram, Rabu.
Iqbal menegaskan pengembangan ekosistem keuangan syariah tidak hanya berorientasi pada perubahan sistem operasional, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, pemerintah menyiapkan pembagian segmen bisnis antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah agar kedua lembaga dapat saling melengkapi dan menghindari persaingan di pasar yang sama.
Bank NTB Syariah menyasar segmen mikro ke atas, sedangkan BPR NTB Syariah difokuskan pada segmen mikro ke bawah hingga usaha ultra mikro.
Pembagian segmen juga diterapkan pada pengelolaan arus kas pemerintah daerah. Layanan bagi aparatur sipil negara (ASN) dikelola Bank NTB Syariah; sedangkan layanan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu diarahkan kepada BPR NTB Syariah.
"Seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang ada di bawah payung pemerintah provinsi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat," kata Iqbal.
Lebih lanjut dia menyampaikan perluasan pembiayaan tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh akses pendanaan yang layak, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman ilegal dan praktik rentenir.
Pemerintah NTB merencanakan integrasi Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah melalui skema perusahaan induk dan anak perusahaan atau holding company. Rencana itu ditujukan untuk memperkuat sinergi kelembagaan, memperjelas strategi bisnis, dan meningkatkan efisiensi investasi teknologi informasi.
"Integrasi tersebut diharapkan membuat kedua lembaga bekerja secara saling melengkapi, dengan sasaran pasar dan fungsi pembiayaan yang lebih terarah," pungkas Iqbal.