NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Provinsi Papua Barat memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengoptimalkan penanganan secara terintegrasi sekaligus mengatasi dampak kabut asap yang menghambat mobilitas masyarakat.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Rabu, mengatakan perpanjangan status diperlukan karena kebakaran belum sepenuhnya tertangani dan kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah lebih dari sepekan.

β€œSetelah menerima banyak masukan, pemerintah daerah memperpanjang status tanggap darurat,” kata Lakotani.

Dia menjelaskan, upaya percepatan penanganan karhutla dan kabut asap di wilayah Papua Barat membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat keamanan, maupun sektor swasta.

Pemerintah daerah kemudian menginisiasi rapat yang melibatkan sejumlah instansi, antara lain Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta SKK Migas.

β€œKarhutla ini dampaknya sudah sangat luas, makanya kami membahas strategi lanjutan dalam menangani masalah kebakaran dan kabut asap,” ujarnya.