NADIKABAR.COM β Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencari solusi untuk menangani maraknya pengatur lalu lintas tidak resmi atau "pak ogah" di Jakarta Barat (Jakbar).
Langkah koordinasi itu diambil lantaran penanganan pak ogah dinilai belum efektif, menyusul ketentuan yang menyebutkan kelompok tersebut tidak masuk dalam kriteria Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Fajar Laksono mengungkapkan rapat pembahasan antara Dinsos, Satpol PP, dan Dishub DKI Jakarta menegaskan batasan kewenangan panti sosial terhadap penanganan pak ogah.
"Jadi, posisinya, dalam rapat pembahasan antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pak ogah tidak masuk dalam kriteria PPKS," kata Fajar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Atas dasar aturan tersebut, kata dia, Dinsos DKI tidak dapat menampung pak ogah sebagai warga binaan sosial di panti penampungan. Selain kendala regulasi, daya tampung sejumlah panti sosial di Jakarta saat ini juga sudah melebihi kapasitas (overload).
Dia menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi kembali dengan instansi terkait untuk merumuskan mekanisme dan solusi baru yang lebih tepat dalam waktu dekat.
"Saya sudah koordinasi kembali. Dalam waktu dekat, dirapatkan, berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta. Saya di wilayah sifatnya tegak lurus ke pimpinan," ujar Fajar.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Herry Purnama mengungkapkan Dinsos DKI tidak lagi menampung hasil penjangkauan pak ogah karena tidak termasuk dalam kriteria PPKS.
βJadi, saat ini, kita lakukan penjangkauan, kemudian kita bina dan diberikan surat pernyataan,β ungkap Herry.
Dia pun menegaskan Satpol PP Jakarta Barat akan melakukan pengawasan secara mobile di sejumlah titik yang rawan keberadaan pak ogah, salah satunya di ruas Jalan Tubagus Angke.
βKita tidak mungkin mengerahkan anggota di setiap titik. Berapa banyak anggota yang harus dikerahkan, sementara tugas Satpol PP juga tidak hanya itu. Solusinya, kami akan melakukan pengawasan rutin secara mobile pada ruas jalan tersebut,β tutur Herry.