Andi Kasman mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam menyikapi keluhan masyarakat. Pasalnya warga mengeluh kesulitan mendapatkan LPG 3 kg serta dugaan adanya praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi bersama aparat kepolisian akan menyasar proses distribusi LPG 3 kg, mulai dari penyaluran hingga titik penjualan di masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan LPG subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak tidak disalahgunakan.
Andi Kasman menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.