Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemprov Sulsel Gandeng Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Gas LPG 3 Kg
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengambil langkah tegas menindaklanjuti adanya spekulan dan oknum yang menimbun atau menyelundupkan gas subsidi LPG 3 kilogram
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 13:19 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Yang melanggar akan kita tindaki sesuai aturan," ujarnya.
Dinas ESDM Sulsel juga akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina serta pihak terkait lainnya untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 kg di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
"Tim akan bekerja di lapangan melakukan pengawasan untuk menjaga agar subsidi energi pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.