NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggratiskan biaya pengobatan bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Sabtu, mengatakan telah menginstruksikan bupati dan wali kota agar masyarakat yang mengalami ISPA akibat paparan kabut asap tidak dibebani biaya pelayanan kesehatan.

"Untuk pengobatan ISPA, terutama yang diakibatkan oleh asap ini, saya instruksikan untuk sama sekali tidak dipungut biaya," katanya,

Pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di tengah kondisi kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah Sumsel.