Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemprov Sumsel gratiskan pengobatan ISPA akibat kabut asap
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggratiskan biaya pengobatan bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 18:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kalau ada masyarakat yang sampai ditagih pembayarannya oleh layanan kesehatan, baik puskesmas maupun layanan di atasnya, langsung melapor ke saya," ujarnya.
Sementara itu, rumah sakit yang mengalami gangguan terhadap sirkulasi pendapatan akibat memberikan pelayanan kepada pasien ISPA terdampak asap diminta menagihkan biaya tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
"Untuk rumah sakit yang melayani ISPA, jika memang mengganggu sirkulasi pendapatan, kirim saja tagihannya ke Pemprov Sumsel," kata Deru.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.