"Sebelum usulan diumumkan ke UNESCO, kini telah selesai disusun. Kawasan ini juga bersaing dengan situs lainnya di Indonesia. Persiapan juga melalui grup diskusi di Bawomataluo, Nias Selatan,” kata Terang Dewi.
Pemprov Sumut juga terus memperkuat pelestarian cagar budaya melalui penetapan cagar budaya, baik di tingkat nasional dan provinsi.
Upaya ini merupakan bagian Proyek Strategis Daerah (PSD), yakni pengembangan dan peningkatan pengelolaan situs cagar budaya di Sumut.
"Di tingkat nasional, sebanyak sembilan cagar budaya telah direkomendasikan untuk ditetapkan," jelasnya.
Kesembilan cagar budaya itu, yakni Istana Niat Lima Laras di Batu Bara, Desa Hilisimaetano di Nias Selatan, Makam Papan Tinggi di Tapanuli Tengah, dan Masjid Azizi di Langkat.