"Ada Situs Bongal di Tapanuli Tengah, Kantor PPKS di Medan, Kantor Pos Besar di Medan, Megalitik Tundrombaho di Nias Selatan, dan Candi Tandihat I di Padang Lawas," ujar dia.

Untuk tingkat provinsi, sebanyak 10 cagar budaya telah ditetapkan meliputi Istana Lima Laras, Candi Bahal I, II, dan III, Candi Sipamutung, dan Makam Sultan Shariful Alamshah.

Kemudian, Stasiun Kereta Api Binjai, Pengadilan Agama Binjai, Markas Pertahanan Raja Sisingamangaraja XII, serta Gereja HKBP Sibolga Julu.

"Sumut memiliki 47 cagar budaya tingkat provinsi tersebar di 14 kabupaten/kota. Untuk mendukung pengelolaan dan penyebarluasan informasi, kita tengah mengembangkan Sistem Informasi Geografis Cagar Budaya (SIGARDA)," tegas Terang Dewi.